Kamis, 01 Maret 2012

Ketahuilah

Laki2 haram memakai cincin emas, namun boleh memakai cincin perak. Jika seorang laki2 memakai cincin emas sbagai cincin pertunangan/perkawinan maka ini haram dan dosa besar karna menyelisihi syariat islam, orang2 kafir dan nasrani yg pertama kali membuat gagasan adanya cincin pertunangan/perkawinan. Rasulullah berkata: barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka..! ( Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu )

2 komentar: